Delta Post, Sidoarjo – Penyempitan saluran irigasi di wilayah Kecamatan Wonoayu memicu respons cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Kondisi yang semula memiliki lebar sekitar 3 meter kini menyusut drastis menjadi hanya 1,5 meter, sehingga dinilai berpotensi mengganggu aliran air dan memicu persoalan lingkungan.
Temuan tersebut muncul saat Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Rabu (8/4/2026). Dalam tinjauan lapangan itu, terlihat jelas adanya perubahan fungsi pada sebagian area sempadan irigasi.
Saluran yang diketahui merupakan bagian dari anak afvoer Sidokare tersebut diduga terdampak aktivitas pembangunan kavling perumahan. Indikasinya, sebagian badan saluran dimanfaatkan sebagai akses jalan oleh pihak pengembang.
Melihat kondisi itu, Pemkab Sidoarjo menilai perlu ada langkah cepat untuk mengembalikan fungsi infrastruktur pengairan. Selain untuk kepentingan pertanian, keberadaan saluran irigasi juga berperan penting dalam pengendalian debit air saat musim hujan.

“Fungsi saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan intensitas tinggi agar tidak terjadi banjir, sekaligus memastikan distribusi air ke sawah petani tetap lancar,” ujar Subandi di lokasi sidak.
Instruksi pun langsung diberikan kepada jajaran kecamatan dan dinas terkait untuk mengawal proses normalisasi. Pemerintah menegaskan bahwa kepentingan publik tidak boleh terganggu oleh aktivitas pembangunan yang tidak sesuai aturan.
Di sisi lain, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo mulai menyiapkan langkah tindak lanjut. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan penyelesaian berjalan efektif.
Kepala Dinas PUBMSDA, M. Makhmud, menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pengembang yang diduga terlibat dalam pemanfaatan sempadan irigasi tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak, terutama pengembang yang menjadikan sempadan irigasi sebagai jalan. Komunikasi akan kita lakukan secara persuasif namun tegas agar masalah ini tuntas dan fungsi saluran kembali normal,” kata M. Makhmud.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap garis sempadan irigasi harus diperketat. Pemkab Sidoarjo pun mengimbau seluruh pengembang agar mematuhi regulasi tata ruang, sehingga pembangunan tidak merusak infrastruktur vital yang telah ada. (AR)
#IrigasiWonoayu
#SidoarjoHariIni
#NormalisasiSaluran












