Relta Post, Sidoarjo – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan serius. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh setelah menemukan berbagai persoalan mendasar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), Rabu (8/4/2026).
Sidak tersebut menyasar TPS di Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, serta TPS Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian. Dari hasil peninjauan, ditemukan kondisi pengelolaan yang belum optimal, bahkan cenderung tidak berjalan sesuai regulasi.
Di TPS Penatarsewu, kondisi pengelolaan sampah disebut telah berlangsung tanpa penanganan maksimal sejak 2013. Minimnya sistem yang tertata membuat persoalan terus berlarut.
“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan setelah ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar H.Subandi.
Tak hanya soal teknis pengelolaan, Bupati juga menyoroti praktik penarikan retribusi sampah yang dinilai tidak mengacu pada aturan. Hal ini dikhawatirkan akan memicu persoalan baru dalam tata kelola persampahan ke depan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Pemerintah desa, pengelola, hingga masyarakat harus terlibat aktif dalam sistem yang terintegrasi.
“Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya di TPS Penatarsewu.
Sementara itu, kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di TPS Terung Kulon. Lokasi tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan hanya menjadi titik pembuangan sampah tanpa pengelolaan lanjutan. Situasi ini dinilai berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” ujarnya.
Hasil dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengungkap bahwa pengelolaan TPS di lokasi tersebut dalam kondisi vakum, bahkan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP).
Merespons hal itu, Bupati langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal penataan sistem. “KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah juga akan melakukan pemetaan seluruh TPS di wilayah Sidoarjo guna menyusun perencanaan jangka panjang, termasuk kebutuhan anggaran dan peningkatan infrastruktur pendukung.
“Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, opsi relokasi TPS yang berada di kawasan permukiman mulai dikaji. Pemerintah desa diminta mencari alternatif lahan di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif, agar tidak menimbulkan dampak bagi warga.
Langkah awal yang ditekankan adalah pembersihan lokasi TPS secara menyeluruh (clean up), sebelum dilanjutkan dengan penataan sistem berbasis kapasitas dan kebutuhan riil di lapangan.
Bupati juga menyinggung masih maraknya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar yang berpotensi mencemari lingkungan. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi dibiarkan karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.
Dengan serangkaian langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan terbentuknya sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata, terpadu, dan berkelanjutan, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (AR)
#SampahSidoarjo
#BupatiSubandi
#PengelolaanSampah












