Delta Post, Sidoarjo – Potensi konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), pendekatan penyelesaian masalah di tingkat desa diarahkan lebih mengedepankan komunikasi ketimbang jalur hukum.
Forum lintas lembaga yang digelar di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026) itu menghadirkan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, hingga perwakilan organisasi desa. Agenda ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga ruang evaluasi atas dinamika tata kelola pemerintahan desa yang masih diwarnai gesekan internal.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menilai, konflik antara BPD dan kepala desa kerap muncul akibat lemahnya komunikasi dan pemahaman regulasi. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan seharusnya tidak langsung berujung pada proses hukum.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terlebih dahulu,” katanya.
Menurutnya, program Jaga Desa perlu diperkuat tidak hanya sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan. Dalam konsep tersebut, aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, berperan aktif mendampingi jalannya pemerintahan desa.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah sebagai Pak Kajari,” jelasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, Sekretaris Daerah Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, serta perwakilan ABPEDNAS dan Paguyuban BPD.
Dalam forum itu, Subandi juga mendorong adanya penguatan sinergi antarorganisasi desa. Ia bahkan mengusulkan agar Paguyuban BPD dan ABPEDNAS dapat berjalan dalam satu arah kebijakan guna memperkuat koordinasi di lapangan.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.
Gagasan tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program pembangunan desa sekaligus mempermudah sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat. Selain itu, forum seperti Rakor Jaga Desa juga dipandang sebagai sarana berbagi pengalaman antar desa dalam menghadapi persoalan yang serupa.
Dengan pendekatan komunikasi dan pendampingan yang lebih intensif, pemerintah berharap potensi konflik dapat ditekan sejak dini, sehingga stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga tanpa harus mengedepankan penindakan hukum. (AR)
#JagaDesaSidoarjo
#KonflikBPDKades
#PemkabSidoarjo












