Beranda / Sosial / Insiden di PT Great Well Steel, Pemkab Sidoarjo Tegaskan Jaminan Sosial Pekerja Tak Boleh Lalai

Insiden di PT Great Well Steel, Pemkab Sidoarjo Tegaskan Jaminan Sosial Pekerja Tak Boleh Lalai

Delta Post, Sidoarjo – Insiden ledakan yang terjadi di kawasan industri Desa Janti, Kecamatan Waru, menyisakan dampak luas, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga warga sekitar. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar, menyusul peristiwa tersebut.

Dalam peninjauan langsung ke lokasi PT Great Well Steel, Kamis (9/4/2026), Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan penanganan korban berjalan serta mengkaji ulang standar keselamatan kerja di perusahaan tersebut. Dari hasil pemantauan, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan rusak akibat serpihan material yang terlontar saat kejadian.

Peristiwa itu sendiri, menurut Subandi, bukan disebabkan ledakan tabung secara utuh, melainkan dampak dari proses kerja yang memicu lontaran serpihan logam.

“Kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” ujar Subandi.

Meski demikian, dampak yang ditimbulkan cukup signifikan. Selain korban luka dari kalangan pekerja, permukiman warga di sekitar pabrik turut terdampak. Pemerintah daerah memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan, termasuk pembiayaan medis yang ditanggung penuh.

Di sisi lain, perusahaan disebut telah menunjukkan tanggung jawab dengan berkomitmen mengganti seluruh kerusakan rumah warga. Tidak hanya itu, sekitar 600 karyawan di perusahaan tersebut juga telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, Subandi menilai langkah tersebut harus menjadi standar minimal bagi seluruh perusahaan di Sidoarjo. Ia menekankan bahwa jaminan sosial tenaga kerja merupakan bentuk perlindungan dasar yang wajib diberikan kepada karyawan.

“Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tegasnya.

Sebagai respons lanjutan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo akan mengintensifkan pengawasan melalui inspeksi mendadak ke berbagai perusahaan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut. Subandi juga mengingatkan bahwa kelalaian perusahaan dalam memberikan perlindungan justru akan berimbas langsung pada pekerja.

“Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan,” tutupnya.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan kerja dan jaminan sosial bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar dalam ekosistem industri yang sehat. (AR)

#LedakanWaruSidoarjo

#BPJSKetenagakerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *