Beranda / Berita Nasional / Buron 7 Tahun, Pulan Wonda Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya

Buron 7 Tahun, Pulan Wonda Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Puncak Jaya

Delta Post, Papua – Setelah tujuh tahun berada dalam daftar pencarian orang (DPO), Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya berhasil diamankan aparat Satgas Damai Cartenz dalam operasi di Kabupaten Puncak Jaya. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Nama Pulan Wonda sebelumnya mencuat dalam sejumlah kasus kekerasan bersenjata. Ia diduga terlibat dalam insiden penembakan terhadap rombongan eks Kapolda Papua Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yang sempat menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Pasca penangkapan, tersangka langsung dipindahkan ke Jayapura pada Sabtu (4/4/2026) dengan pengawalan ketat. Ia tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT sebelum kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II untuk menjalani pemeriksaan medis awal.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari prosedur standar sebelum proses hukum lebih lanjut. Aparat memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, termasuk pemenuhan hak-hak tersangka.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Penyidikan terhadap Pulan Wonda hingga kini masih terus berkembang. Aparat membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan maupun aksi yang dilakukan tersangka.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, aparat menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip hukum dan akuntabilitas. Hal ini penting untuk memastikan setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Pemeriksaan tersebut menjadi kunci dalam mengurai peran tersangka sekaligus memperkuat konstruksi hukum atas kasus yang menjeratnya.

Penangkapan ini dinilai sebagai salah satu capaian penting dalam operasi Damai Cartenz 2026, sekaligus sinyal bahwa aparat terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata di Papua. (Red)

#PulanWonda

#KKBPapua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *