Beranda / TNI/POLRI / Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Delta Post, Jakarta – Situasi penegakan hukum yang terus berkembang, mulai dari kejahatan transnasional hingga munculnya pola pelanggaran berbasis digital, menjadi perhatian serius Kepolisian Republik Indonesia. Kondisi tersebut mendorong penguatan fungsi reserse kriminal agar mampu menjawab tantangan hukum sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya soliditas seluruh jajaran reserse kriminal di Indonesia untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas.

“Ini menunjukkan wujud Komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan Penegakan Hukum yang menjadi perhatian Khusus Pemerintah dan juga memberikan Rasa Aman dan memberikan Keadilan bagi Masyarakat,” kata Sigit.

Menurutnya, Rakernis Reskrim bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan ruang penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang reserse. Profesionalisme penyidik dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi dinamika kejahatan yang semakin kompleks.

Kapolri juga mengingatkan bahwa tantangan aparat penegak hukum kini tidak hanya berasal dari tindak kriminal konvensional. Perkembangan situasi global disebut turut memunculkan celah hukum baru yang harus diantisipasi bersama melalui kolaborasi antarlembaga.

“Khususnya menghadapi Program – Program Rencana Kerja Pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi Situasi Global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam Negeri dan tentunya ini juga memunculkan Celah – celah Hukum baru yang tentunya harus kita Antisipasi bersama,” ujar Sigit.

Dalam forum tersebut, Kapolri meminta seluruh jajaran Reskrim memperkuat sinergisitas dengan aparat penegak hukum lainnya. Langkah itu dinilai penting agar kebijakan penegakan hukum berjalan selaras dengan arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi dan profesionalisme akan berdampak langsung terhadap efektivitas penanganan perkara, termasuk terhadap pelaku kejahatan yang dinilai membahayakan negara maupun masyarakat.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan Pelayanan terhadap Masyarakat, khususnya Kelompok – Kelompok Rentan,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Kapolri turut menyinggung penerapan KUHP dan KUHAP baru yang membutuhkan kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Menurutnya, perubahan paradigma hukum harus dipahami secara menyeluruh, terutama terkait penerapan keadilan restoratif.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan Harapan Baru terkait dengan Paradigma KUHP dan KUHAP yang baru, yang tentunya banyak memberikan Ruang Keadilan Restoratif di semua Tingkatan, tidak hanya sekedar Atributif. Dan semuanya tentunya perlu Dipahami oleh seluruh Anggota dan juga bagaimana kita Memperkuat Literasi kepada Masyarakat,” tutup Jenderal Polisi Drs. Sigit Prabowo, M.Si.

(Lisa/Arik/Bertus)

#Kapolri

#RakernisReskrim

#PenegakanHukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *