Beranda / TNI/POLRI / Respons Cepat Dumas, Polsek Sedati Bersama TNI Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Respons Cepat Dumas, Polsek Sedati Bersama TNI Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Delta Post, Sidoarjo – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, langsung direspons aparat gabungan. Laporan masyarakat menjadi pintu masuk penertiban, sekaligus penegasan bahwa ruang publik tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum.

Langkah cepat dilakukan jajaran Polsek Sedati Polresta Sidoarjo bersama unsur TNI, Sabtu (11/4/2026). Mereka mendatangi lokasi yang disebut-sebut kerap digunakan sebagai arena sabung ayam di lahan kosong desa setempat. Kehadiran aparat ini juga melibatkan anggota Koramil Sedati, Pomal Lanudal Juanda, serta perangkat Desa Pepe.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun orang yang terlibat di dalamnya. Meski demikian, upaya penertiban tetap dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar praktik serupa tidak kembali muncul.

Di lokasi tersebut, aparat gabungan langsung membongkar sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Selain itu, mereka juga memasang banner berisi larangan perjudian sebagai peringatan terbuka bagi masyarakat. Imbauan tegas turut disampaikan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ketertiban wilayah. “Kami tidak pandang siapa saja, jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum,” tegasnya.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sedati. Aparat menilai, meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, potensi aktivitas ilegal tetap harus diantisipasi sejak dini melalui tindakan preventif dan penegakan aturan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi. Menurutnya, partisipasi publik memiliki peran penting dalam membantu aparat mengidentifikasi potensi gangguan keamanan.

“Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas baik itu melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi atau melalui nomor hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga dapat terwujudnya kamtibmas secara aman dan kondusif,” katanya.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan praktik perjudian di lingkungan permukiman dapat berjalan lebih efektif. Aparat juga mengingatkan bahwa setiap laporan warga akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. (Red)

#SabungAyamSedati

#PolsekSedati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *