Delta Post, Surabaya – Di balik penandatanganan komitmen pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, muncul satu pertanyaan mendasar: seberapa jauh kesepakatan itu akan berjalan di lapangan?
Alih-alih berhenti pada seremoni, pertemuan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan serikat pekerja di Kantor Gubernur, Jumat (1/5/2026), justru menandai fase baru. Bagi kalangan buruh, dokumen yang diteken bukan akhir perjuangan, melainkan awal pengawasan.
Beberapa poin dinilai langsung menyentuh kebutuhan pekerja. Di antaranya rencana insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua sebesar 20 persen bagi wajib pajak di bawah Rp500 ribu untuk masa pajak 2025 ke bawah. Kebijakan ini diarahkan sebagai upaya meredam beban ekonomi buruh yang terus meningkat.
Namun demikian, kehati-hatian tetap muncul. Buruh melihat pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kebijakan kerap tersendat pada tahap implementasi.
“Kami menyambut baik kesepakatan ini. Namun yang terpenting adalah implementasinya nanti. Termasuk soal jalur afirmasi sekolah bagi anak buruh, itu harus benar-benar tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan kuota seperti rumor yang beredar tahun lalu,” tegas Andika.
Isu afirmasi pendidikan menjadi salah satu titik sensitif. Program yang membuka akses bagi anak buruh ke SMA/SMK negeri tersebut dinilai strategis, tetapi rawan penyimpangan jika pengawasan lemah.
Di sisi lain, komitmen yang dibawa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak hanya berhenti di level daerah. Sejumlah aspirasi buruh akan diteruskan ke pemerintah pusat, termasuk dorongan percepatan RUU Ketenagakerjaan baru serta penyesuaian skema BPJS Kesehatan agar pekerja tetap terlindungi saat perusahaan menunggak iuran.
Sikap daerah juga tampak dalam penolakan kenaikan cukai rokok selama tiga tahun ke depan. Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja, sekaligus penolakan terhadap pembatasan kadar tar dan nikotin.
Selain itu, penguatan sistem perlindungan pekerja dirancang melalui pembentukan Satgas Pencegahan PHK yang terintegrasi dengan pusat. Langkah ini diposisikan sebagai respons dini terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja.
Tak hanya itu, aspek regulasi turut dibenahi, mulai dari jaminan pesangon, jaminan sosial, hingga penguatan pelaksanaan UMK dan UMSK melalui instrumen surat edaran.
Pada sektor transportasi, pemerintah menyiapkan perluasan layanan Trans Jatim ke kawasan industri, termasuk rencana pengembangan Koridor 8 menuju Pasuruan. Sementara itu, pembenahan sistem perizinan OSS bagi perusahaan outsourcing juga masuk dalam agenda.
Meski daftar komitmen terbilang panjang, kalangan buruh menegaskan bahwa ukuran keberhasilan bukan pada jumlah kebijakan, melainkan dampaknya di lapangan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata. Jangan sampai ada birokrasi yang berbelit atau kuota yang disalahgunakan. Kesepakatan ini harus menjadi perlindungan nyata bagi kami,” tandasnya.
Situasi ini menempatkan May Day 2026 sebagai lebih dari sekadar peringatan tahunan. Ia menjadi titik uji: apakah komitmen yang telah disepakati mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang benar-benar dirasakan pekerja, atau kembali berhenti sebagai catatan formal tanpa perubahan berarti. (AR)
#MayDayJatim2026
#IsuBuruh












