Beranda / Pemerintah Daerah / Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kalidawir Diselidiki, Warga Tuntut Pencopotan

Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa Kalidawir Diselidiki, Warga Tuntut Pencopotan

Delta Post, Sidoarjo – Dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum perangkat Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, kini tidak lagi sekadar isu liar. Tekanan publik yang menguat memaksa pemerintah desa bergerak cepat membentuk tim penelusuran, menyusul gelombang protes warga yang menuntut kejelasan dan sanksi tegas.

Kasus ini mencuat dari peredaran informasi di media sosial yang menyebut keterlibatan perangkat desa berinisial R dengan perempuan berinisial U. Dalam waktu singkat, kabar tersebut menyebar luas dan memicu kecurigaan publik terhadap integritas aparatur desa.

Situasi memanas ketika puluhan warga RT 03/RW 02 mendatangi balai desa pada Senin (30/03/2026). Aksi tersebut bukan sekadar bentuk keresahan, melainkan desakan terbuka agar pemerintah desa tidak menutup-nutupi dugaan pelanggaran yang dinilai mencoreng nama baik lembaga.

“Kami meminta oknum perangkat desa berinisial R segera diberhentikan. Ini jelas melanggar sumpah jabatan dan norma yang berlaku,” tegas salah satu warga di lokasi.

Dorongan warga ini mengindikasikan hilangnya kepercayaan terhadap aparat desa jika kasus tidak ditangani secara transparan. Apalagi, posisi perangkat desa dinilai strategis sebagai representasi pemerintah di tingkat paling bawah, sehingga pelanggaran moral berpotensi merusak legitimasi pelayanan publik.

Mengacu pada regulasi, dugaan pelanggaran tersebut beririsan dengan ketentuan disiplin dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Aturan ini membuka ruang pemberhentian jika terbukti terjadi pelanggaran berat, termasuk yang berkaitan dengan etika jabatan.

Di tengah tekanan itu, Kepala Desa Kalidawir, Maksun Sp., menyatakan bahwa langkah awal telah diambil dengan membentuk tim khusus yang melibatkan unsur Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Tim ini diberi mandat untuk menelusuri fakta secara objektif.

“Pemerintah desa sudah membentuk tim yang melibatkan unsur Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Namun demikian, pembentukan tim juga menjadi ujian bagi komitmen transparansi pemerintah desa. Publik menanti sejauh mana hasil penelusuran benar-benar dibuka, bukan sekadar meredam situasi.

“Saya berharap warga bersabar. Beri waktu kepada tim untuk bekerja secara profesional agar hasilnya adil dan tidak menimbulkan konflik baru,” tambahnya.

Sorotan eksternal turut memperkuat tekanan. Ketua Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) DPC Sidoarjo, Muhammad Akbar Ali, menilai kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi internal semata.

“Perangkat desa adalah representasi pemerintah di tingkat paling bawah. Jika terjadi pelanggaran, harus ditindak tegas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Dengan situasi yang terus berkembang, penanganan kasus ini menjadi indikator penting bagi akuntabilitas pemerintahan desa. Warga kini menunggu hasil konkret, apakah dugaan tersebut terbukti dan berujung sanksi, atau justru meredup tanpa kejelasan. (AR)

#Sidoarjo

#OknumPerangkatDesa

#KasusMoral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *