Delta Post, Sidoarjo – Suasana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kletek, Kecamatan Taman, mulai memanas. Dugaan pemasangan banner secara ilegal di halaman rumah kandidat lain menjadi pemicu baru ketegangan antar pendukung, Rabu (18/03/2026).
Aksi yang dituding dilakukan oleh tim sukses calon kepala desa Jarot Bintoro tersebut dinilai melampaui batas etika kontestasi. Tidak hanya melanggar aturan teknis kampanye, pemasangan alat peraga di area pribadi tanpa izin juga memantik keresahan warga.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 11 Februari 2026, calon yang sama juga disorot karena diduga memasang banner sebelum masa kampanye resmi dimulai. Kini, pelanggaran serupa kembali muncul dengan pola yang dinilai lebih provokatif karena menyasar properti milik rival politik.
Secara regulasi, pemasangan alat peraga kampanye telah diatur melalui peraturan daerah (Perda) dan ketentuan panitia Pilkades. Dalam aturan tersebut, pemasangan dilarang dilakukan di fasilitas umum tanpa izin maupun di lahan pribadi tanpa persetujuan pemilik.
Dalam konteks ini, tindakan pemasangan banner di halaman rumah kandidat lain dinilai tidak hanya melanggar norma administrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum perdata terkait hak kepemilikan.
Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut mengandung unsur provokasi yang berisiko memicu konflik horizontal. Situasi ini dikhawatirkan berkembang menjadi gesekan terbuka antar tim sukses apabila tidak segera ditangani.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak tim sukses maupun calon kepala desa menyampaikan harapan agar pemerintah Kecamatan Taman dan panitia Pilkades Desa Kletek segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau aparat desa segera menertibkan banner atau baliho yang telah terpasang tidak sesuai aturan, khususnya yang berada di depan rumah calon lain.
Langkah penertiban dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan proses demokrasi desa tetap berjalan kondusif. Masyarakat pun berharap seluruh kontestan mampu menahan diri serta menjunjung tinggi etika politik yang sehat.
Namun hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Kletek belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons, sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan penegakan aturan.
Dengan dinamika yang terus berkembang, sorotan kini mengarah pada respons aparat dan penyelenggara Pilkades dalam menjaga netralitas serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses demokrasi tingkat desa tersebut. (Tim)
#PilkadesKletek
#BannerIlegal
#SidoarjoMemanas












