Delta Post, Sidoarjo – Peristiwa memilukan mengguncang warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Seorang balita berinisial R (3,5) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri, AR.
Kasus tersebut terungkap setelah warga curiga melihat kondisi tubuh korban saat hendak dimakamkan pada Jumat (6/3/2026). Tubuh balita malang itu ditemukan penuh luka memar di beberapa bagian, sehingga memicu laporan kepada pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada ayah korban. Polisi pun menetapkan AR sebagai tersangka setelah pemeriksaan dan hasil autopsi menguatkan dugaan adanya kekerasan fisik yang menyebabkan kematian korban.
“Dari hasil pemeriksaan kami dan hasil autopsi sudah dapat mengerucut kepada pelakunya. Dan di sini sudah kita tetapkan sebagai tersangka terhadap ayah korban itu sendiri yang berinisial AR,” tegas Rohmawati.
Dugaan kekerasan itu terjadi sejak Kamis (5/3/2026) sore. Saat itu korban mengalami sejumlah luka memar di dahi, bibir, dada, perut hingga paha akibat penganiayaan menggunakan tangan kosong.Ironisnya, kejadian tersebut dipicu persoalan rumah tangga yang dialami pelaku. Istri AR diketahui telah meninggalkan rumah sejak sekitar empat minggu sebelumnya. Kondisi itu membuat AR harus mengasuh anaknya seorang diri.
“Untuk motifnya pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya berawal dari masalah rumah tangga dengan istrinya. Istrinya ini sudah meninggalkan rumah selama 4 minggu sehingga dia merasa anaknya ini menjadi beban dan dia stres,” ujar Kasat PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, Senin (9/3/2026).
Dalam kondisi psikologis yang tertekan, pelaku diduga tidak mampu mengendalikan emosinya ketika korban terus menangis mencari ibunya. Rohmawati menjelaskan bahwa rengekan korban yang setiap hari menanyakan ibunya justru memicu kemarahan pelaku.
“Anaknya ini setiap hari merengek mencari mamanya. Sudah ditenangkan tapi masih menangis terus, akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri yang berakibat anaknya meninggal dunia,” tambah Rohmawati.
Sementara itu, Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono mengungkapkan bahwa pelaku dikenal memiliki sifat mudah marah. Karakter tersebut diduga turut memicu konflik rumah tangga yang berujung pada kepergian istrinya.
“Diduga pelaku ini pemarah atau gampang marah (temperamental), bahkan istrinya sendiri meninggalkan rumah,” jelas Sugeng. Saat kondisi korban sudah kejang-kejang, pelaku sempat membawanya ke rumah sakit. Namun nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan.
Kini AR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian anak kandungnya sendiri. (Red)
#SidoarjoTerkini
#PenganiayaanAnakSidoarjo
#BalitaTewasBalongbendo












