Delta Post, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menyiapkan konsep penataan baru di kawasan pusat kota. Jalan Gajah Mada diproyeksikan menjadi ruang publik yang lebih hidup dengan aktivitas ekonomi, khususnya sektor kuliner dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Penataan tersebut dirancang tidak sekadar memperbaiki kondisi jalan, tetapi juga membentuk kawasan yang mampu menarik kunjungan masyarakat. Dalam rancangan awal, area di sepanjang Jalan Gajah Mada akan diatur agar dapat menampung pedagang kaki lima (PKL) serta berbagai unit usaha kuliner khas Sidoarjo.
Kawasan sisi selatan jalan menjadi salah satu titik yang disiapkan sebagai pusat aktivitas kuliner. Pemerintah daerah menilai penataan tersebut berpotensi membuka ruang ekonomi baru bagi pelaku usaha lokal sekaligus menambah daya tarik kota.
“Jalan Gajah Mada akan kita perbaiki, dan PKL serta unit usaha nanti banyak di sana, terutama untuk makanan kuliner yang ada di Sidoarjo,” tambah Subandi.
Konsep penataan yang disiapkan Pemkab Sidoarjo disebut terinspirasi dari kawasan Malioboro di Yogyakarta yang dikenal sebagai ruang publik sekaligus pusat kegiatan wisata dan perdagangan.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa rencana tersebut baru dapat direalisasikan apabila status Jalan Gajah Mada berubah dari jalan nasional menjadi jalan kabupaten.
“Saya kepingin nanti ke depannya Jalan Gajah Mada itu mau kita bikin seperti Malioboro, seperti daerah Jogja. Kalau statusnya masih milik pusat, saya tidak bisa intervensi untuk berbenah,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Saat ini pemerintah daerah telah mengajukan perubahan status jalan tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Jika disetujui, pengelolaan Jalan Gajah Mada akan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten sehingga penataan kawasan dapat dilakukan lebih leluasa.
Sebagai bagian dari skema tersebut, Pemkab Sidoarjo juga mengusulkan perubahan status Jalan Lingkar Timur agar menjadi jalan nasional yang dikelola pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting agar penataan kawasan pusat kota dapat dilakukan tanpa terkendala aturan kewenangan pengelolaan jalan.
“Ini sudah jalan, sudah kita masukkan ke pusat. Ya tinggal nunggu saja, insyaallah nanti tahun 2026 ini bisa kelar,” katanya.
Jika proses tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat, Jalan Gajah Mada diharapkan berkembang menjadi salah satu ikon baru Kabupaten Sidoarjo yang tidak hanya tertata rapi, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di kawasan perkotaan. (AR)
#JalanGajahMada
#PenataanKotaSidoarjo
#UMKMSidoarjo












