Delta Post, Sidoarjo – Pengungkapan kasus pembobolan brankas lintas provinsi oleh aparat kepolisian di Sidoarjo belum sepenuhnya memuaskan pihak korban. Meski lima orang terduga pelaku telah ditangkap, keluarga korban menilai masih ada sejumlah hal yang belum terungkap, termasuk kemungkinan adanya sosok yang berperan sebagai pengarah di balik aksi tersebut.
Kasus ini bermula dari pencurian brankas di rumah milik perempuan berinisial IES (43) di Perumahan Taman Pinang Indah Blok E2/12, Kecamatan Candi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 21 Oktober 2025 sekitar pukul 13.10 WIB.
Dalam pengembangannya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Penangkapan para tersangka kemudian diumumkan secara resmi oleh kepolisian pada Rabu (4/3/2026).
Namun bagi pihak korban, pengungkapan itu dinilai belum sepenuhnya menjawab berbagai kejanggalan yang muncul sejak awal kejadian.Isman, yang mewakili keluarga korban, menduga kuat ada pihak lain yang memberikan informasi kepada para pelaku sehingga aksi pembobolan dapat berlangsung tanpa menimbulkan kecurigaan di lingkungan sekitar.
“Cara mereka bekerja terlalu rapi kalau disebut murni inisiatif sendiri. Saya menduga ada yang memberi informasi atau menunjuk lokasi,” ujar Isman , Jumat (6/3/2026).
Dugaan tersebut muncul karena kondisi rumah saat kejadian tidak menunjukkan tanda-tanda perusakan pada pintu utama maupun pagar. Situasi itu membuat keluarga korban menilai para pelaku kemungkinan mengetahui kondisi rumah secara detail atau bahkan memiliki akses masuk. Selain menyoroti kemungkinan adanya dalang, Isman juga mempertanyakan proses penyelidikan yang menurutnya berjalan cukup lama sejak laporan pertama disampaikan.
Ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut pada Oktober 2025. Namun perkembangan signifikan baru terlihat beberapa bulan kemudian, setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diberitakan.
Menurutnya, selama beberapa bulan penanganan perkara terkesan berjalan lambat. Padahal, informasi mengenai keberadaan para pelaku yang sempat melarikan diri dari Medan menuju Sidoarjo disebut sudah diketahui sekitar sepekan setelah peristiwa terjadi.
Proses pengejaran, kata dia, baru dilakukan beberapa bulan kemudian dengan alasan kesulitan pengumpulan alat bukti karena jarak waktu yang cukup lama dari kejadian.
Selain itu, Isman juga menyoroti penanganan barang bukti milik korban yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.Dalam peristiwa tersebut, sejumlah aset berharga dilaporkan hilang, di antaranya emas dan dokumen penting berupa sertifikat.
Menurut keterangan yang diterimanya, para pelaku mengaku emas tersebut telah habis dijual sementara dokumen sertifikat disebut dibuang ke sungai. Penjelasan itu, menurut Isman, seharusnya masih dapat ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.
“Kalau emas dijual, pasti ada jalurnya. Harusnya bisa ditelusuri ke mana dijual dan siapa penadahnya,” ujarnya.
Di sisi lain, komunikasi antara penyidik dan keluarga korban juga dinilai kurang terbuka. Isman mengaku pihak keluarga sering kali harus aktif menanyakan perkembangan kasus untuk mengetahui informasi terbaru. “Kami biasanya baru tahu perkembangan setelah bertanya. Tidak ada pemberitahuan rutin,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menambah tekanan psikologis bagi keluarga korban yang masih berusaha memulihkan diri dari kerugian yang dialami.Ia juga menyinggung adanya perbedaan keterangan dari internal kepolisian mengenai motif para pelaku. Dalam salah satu informasi yang diterimanya, disebutkan para pelaku memperoleh bayaran sekitar Rp20 juta per orang. Namun di sisi lain, ada pula penjelasan yang menyebut mereka merupakan residivis yang memilih target secara acak.
Menurut Isman, penjelasan bahwa rumah korban menjadi sasaran secara acak sulit diterima, mengingat para pelaku dapat masuk tanpa merusak pintu maupun pagar rumah.
Karena itu, ia berharap proses penyidikan dapat dilakukan secara lebih transparan dan menyentuh seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Kasus besar seperti ini harus ditangani secara serius dan terbuka, supaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” katanya.
Selain berharap pengungkapan yang lebih menyeluruh, Isman juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi. Ia menyarankan penggunaan perangkat keamanan seperti kamera pengawas maupun sistem pelacak sebagai langkah pencegahan.
Menurutnya, upaya perlindungan mandiri menjadi penting karena proses hukum dalam beberapa kasus bisa memakan waktu panjang. “Masyarakat harus lebih waspada dan melindungi asetnya sendiri. Karena proses hukum sering berjalan lama,” ujarnya. (Red)
#PembobolanBrankasSidoarjo
#PerampokanRumahSidoarjo
#KriminalSidoarjo












