Beranda / TNI/POLRI / AKP Adik Agus Putrawan Bongkar Peredaran Sabu di Kuwukan

AKP Adik Agus Putrawan Bongkar Peredaran Sabu di Kuwukan

Delta Post, Surabaya – Upaya pemberantasan narkotika di kawasan pesisir utara Surabaya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan seorang pemuda berinisial AAH (18) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Jalan Kuwukan, Surabaya, Kamis (5/3/2026).

Penangkapan tersebut bukan operasi berdiri sendiri. Kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka lain berinisial MAA yang lebih dulu diamankan. Dari hasil pemeriksaan, nama AAH muncul sebagai bagian dari jaringan yang sama.AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa timnya bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Begitu didapati informasi keberadaan AAH, kami langsung menerjunkan tim untuk bergerak cepat melakukan penangkapan, Alhamdulillah upaya tersebut berbuah hasil,”ungkap AKP Adik Agus Putrawan saat dikonfirmasi awak media,Kamis (05/03/2026).

AAH diringkus di kawasan Jalan Kuwukan dengan barang bukti tujuh poket sabu seberat total 5,75 gram. Polisi juga menyita satu bundel plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektrik warna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp4 juta dari seorang pria berinisial BM yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Bangkalan, Madura. Barang haram itu sebelumnya dibagi menjadi delapan poket, namun satu poket telah terjual seharga Rp550 ribu. AAH juga mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp400 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual.

Menurut penyelidikan lanjutan, AAH disebut cukup aktif beroperasi di wilayah Kuwukan dan kerap menghindari pengawasan petugas. “Dalam penyelidikan lanjutan, terduga AAH merupakan seorang pengedar di Jalan Kuwukan, Surabaya, dan dikenal sangat lincah dalam mengelabui petugas kepolisian,” sambungnya.

Perwira dengan tiga balok emas di pundak itu menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam mendukung Program Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedur disertai langkah pencegahan melalui edukasi,sosialisasi,serta kolaborasi lintas sektor. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,”pungkas AKP Adik Agus Putrawan. (Red)

#NarkobaSurabaya

#PolresTanjungPerak

#PengedarSabuKuwukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *