
Deltapost, Sidoarjo – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, dinamika sosial di wilayah Kecamatan Sedati kembali menjadi sorotan. Isu keberadaan arena sabung ayam yang disebut-sebut masih beroperasi memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Informasi yang beredar di tengah warga menyebutkan bahwa aktivitas perjudian tersebut diduga belum sepenuhnya tersentuh penindakan hukum. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai suasana religius serta ketertiban sosial menjelang Ramadhan, sehingga mendorong sebagian ormas Islam menyatakan kesiapan melakukan sweeping terhadap lokasi-lokasi yang dianggap meresahkan.
Situasi kian sensitif setelah muncul dugaan adanya backing dari oknum aparat terhadap praktik ilegal tersebut. Bahkan, nama oknum dari Polisi Militer Angkatan Laut ikut disebut dalam percakapan publik. Meski masih sebatas dugaan dan belum terkonfirmasi, isu ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas serta netralitas penegakan hukum.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Sedati belum memberikan pernyataan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Sikap tersebut memicu beragam interpretasi di tengah masyarakat, meskipun belum dapat disimpulkan adanya kelalaian atau pembiaran secara hukum. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC PWDPI Sidoarjo, Agus Subakti, S.T., menyampaikan kecaman tegas terhadap dugaan praktik perjudian dan isu backing oknum aparat. Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara transparan oleh institusi terkait.
“Kami mengecam keras segala bentuk praktik perjudian dan dugaan backing oleh oknum aparat. Jika benar ada keterlibatan oknum, institusi terkait harus segera melakukan klarifikasi dan penindakan tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Menurutnya, ketidaktegasan aparat justru berpotensi memperluas kegelisahan sosial. Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar tidak muncul aksi-aksi spontan dari masyarakat yang dapat memicu konflik horizontal.
Sementara itu, perwakilan ormas Islam di Sedati menegaskan bahwa rencana sweeping yang diwacanakan bukan dimaksudkan untuk menciptakan kegaduhan. Langkah tersebut, menurut mereka, merupakan bentuk kepedulian moral agar bulan Ramadhan dapat dijalani dengan khusyuk, aman, dan terbebas dari praktik-praktik yang dinilai melanggar norma agama serta hukum.
Kini, publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum dalam merespons isu tersebut. Ramadhan diharapkan menjadi momentum penguatan iman dan ketertiban sosial, bukan justru diwarnai polemik berkepanjangan akibat lemahnya penanganan terhadap dugaan pelanggaran hukum. (Tim)












