Beranda / Pemerintah Daerah / Dugaan Penyimpangan APBDes 2023 Menguat, Warga Gemurung Soroti Sikap Tertutup Pemerintah Desa

Dugaan Penyimpangan APBDes 2023 Menguat, Warga Gemurung Soroti Sikap Tertutup Pemerintah Desa

Delta Post, Sidoarjo – Aroma dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, kian mencuat. Sejumlah warga menilai pemerintah desa tidak menunjukkan itikad keterbukaan saat diminta menjelaskan realisasi penggunaan anggaran desa.

Beberapa warga menyebut terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam APBDes 2023 diduga tidak dapat dibuktikan pelaksanaannya secara nyata.

Yalin, salah satu warga Desa Gemurung, mengungkapkan bahwa kecurigaan warga berangkat dari temuan langsung di lapangan. Ia menilai ada kegiatan yang secara administratif dianggarkan, namun secara fisik maupun manfaat tidak dirasakan masyarakat.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau kegiatan itu benar ada, tunjukkan laporan dan buktinya. Warga punya hak mengetahui ke mana uang desa digunakan,” ujarnya.

Alih-alih memperoleh penjelasan, upaya warga mendatangi Balai Desa justru berujung kekecewaan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Gemurung, H. Buwono, dinilai bersikap tidak kooperatif dan menolak memberikan klarifikasi atas pertanyaan warga.

Salah satu pernyataan kepala desa yang disampaikan warga bahkan dinilai mencerminkan penolakan terbuka untuk menjawab persoalan anggaran. Sikap tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik di tingkat desa.

Padahal sebelumnya, kepala desa sempat menyampaikan rencana akan menggelar forum klarifikasi pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun hingga hari yang dijanjikan, warga mengaku tidak pernah menerima undangan maupun informasi lanjutan. Janji tersebut pun dinilai hanya sebatas wacana tanpa realisasi.

Keluhan serupa juga disampaikan Ubi, warga Desa Gemurung lainnya. Ia menegaskan bahwa tuntutan masyarakat murni bertujuan menjaga tata kelola desa agar berjalan bersih dan terbuka.

“Kami tidak membawa kepentingan apa pun. Kalau pengelolaan anggaran benar dan sesuai aturan, seharusnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” katanya.

Mencuatnya persoalan ini mendorong warga mendesak aparat penegak hukum, inspektorat daerah, serta lembaga pengawas keuangan desa untuk turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap APBDes 2023 Desa Gemurung.

Warga berharap proses pengawasan dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa intervensi kepentingan birokrasi maupun perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Jabatan itu amanah, bukan perisai untuk menghindari tanggung jawab. Kalau ada yang salah, harus diluruskan,” ujar seorang warga menutup pernyataannya.

Sampai berita ini dipublikasikan, Pemerintah Desa Gemurung belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan tidak terealisasinya sejumlah kegiatan APBDes 2023 maupun batalnya forum klarifikasi yang sebelumnya dijanjikan.
(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *