
Delta Post, Surabaya – Pelarian seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di kawasan Kalimas akhirnya terhenti. Tersangka berinisial AJ (35) justru ditangkap saat kembali ke rumahnya sendiri setelah dua bulan menghindari kejaran polisi.
Penangkapan ini dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (16/04/2026). Momen tersebut terjadi ketika tersangka pulang ke kediamannya di kawasan Wonokusumo Jaya Baru.
“Tersangka kami Tangkap pada hari Kamis (16/04/2026) saat pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, pada hari Sabtu (18/04/2026) kemarin.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya, pada Sabtu (28/02/2026). Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dalam kondisi setir terkunci. Namun, ketika hendak pulang, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.
Upaya pencarian sempat dilakukan korban bersama rekannya, tetapi tidak membuahkan hasil. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral dan menarik perhatian aparat kepolisian.
Dari rekaman tersebut, polisi mulai mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Penelusuran pun dilakukan hingga ke alamat tersangka, namun AJ lebih dulu melarikan diri setelah mengetahui aksinya tersebar luas. “Kami mencari ke rumahnya, namun Tersangka Melarikan Diri karena tahu sudah Viral,” terangnya.
Selama pelarian, polisi terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa tersangka kembali ke rumahnya. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan. “Dari Pengakuannya kangen rumah, sehingga memilih untuk pulang kerumahnya,” jelasnya.
Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa AJ tidak beraksi sendirian. Ia diketahui melakukan pencurian bersama rekannya bernama Sinyo, yang lebih dulu diamankan dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Dukuh Pakis.
Tak hanya itu, AJ juga tercatat sebagai residivis dalam kasus penipuan di Polsek Cerme serta pernah terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Ruko Jalan Demak, Surabaya.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. “Kini Kami masih dalam mengembangkan TKP lain,” tandasnya.
(Lisa/Arik/Bertus)
#CuranmorSurabaya
#PolisiTanjungPerak
#BeritaKriminal












