Beranda / Hukum dan Kriminal / Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Dalami Dugaan Pungli Perizinan Energi

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM, Dalami Dugaan Pungli Perizinan Energi

Delta Post, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan perizinan energi di Jawa Timur kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Kamis (16/04/2026), dalam rangka menelusuri dugaan aliran serta mekanisme perkara yang tengah diusut.

Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hingga menjelang petang itu disebut menjadi bagian dari langkah penyidikan tindak pidana khusus (pidsus), yang berfokus pada dugaan praktik pungli dalam penerbitan izin di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Sejumlah dokumen administrasi hingga perangkat elektronik menjadi sasaran utama pemeriksaan tim penyidik di lapangan.

Situasi di lokasi penggeledahan terpantau mendapat pengamanan ketat. Aparat internal kejaksaan bersama unsur kepolisian militer serta petugas keamanan turut berjaga selama proses berlangsung. Tim penyidik diketahui tiba sekitar pukul 12.00 WIB dengan beberapa kendaraan operasional dan baru meninggalkan lokasi setelah hampir enam jam melakukan penelusuran.

Di tengah proses tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah penggeledahan dilakukan untuk kepentingan pengumpulan alat bukti.

“Penggeledahan itu dilakukan untuk Mencari dan Menemukan Alat Bukti yang Mendukung, baik berupa Dokumen, Surat, maupun Barang Bukti Elektronik,” ujar Adnan Sulistiyono ketika dikonfirmasi.

Meski demikian, pihak Kejati Jatim belum membuka informasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan disebut masih terus berjalan dan akan disampaikan secara berkala sesuai perkembangan proses hukum.

Langkah penggeledahan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kejati Jawa Timur dalam memperkuat pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya pada bidang perizinan yang dinilai memiliki potensi kerawanan tinggi serta berdampak langsung terhadap iklim investasi daerah.

(Lisa/Arik/Bertus)

#KejatiJatim

#PungliPerizinanESDM

#KorupsiJawaTimur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *