Beranda / TNI/POLRI / Polisi Gagalkan Tawuran Dini Hari di Surabaya, 8 Remaja Diamankan

Polisi Gagalkan Tawuran Dini Hari di Surabaya, 8 Remaja Diamankan

Delta Post, Surabaya – Pencegahan aksi kekerasan jalanan kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian dari Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya menggagalkan rencana tawuran yang diduga melibatkan kelompok gangster di kawasan padat aktivitas masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 5 April 2026 sekitar pukul 03.35 WIB, di sepanjang Jalan Prof. Dr. Moestopo hingga Jalan Gubeng Pojok. Lokasi ini dikenal sebagai jalur strategis dengan mobilitas warga yang cukup tinggi, sehingga potensi gangguan keamanan menjadi perhatian serius.

Dari operasi cepat tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran. Berdasarkan hasil pendataan awal, sebagian besar pelaku masih berusia muda, bahkan terdapat remaja di bawah umur.

Fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan kriminal biasa. Keterlibatan generasi muda dalam aksi kekerasan jalanan (AKJ) menunjukkan adanya persoalan sosial yang lebih luas, mulai dari lingkungan hingga pengawasan keluarga.

Dalam pengamanan itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan. Beberapa kendaraan, telepon genggam, serta senjata tajam jenis celurit dan corbek diamankan dari lokasi kejadian.

“Keberadaan Senjata Tajam ini memperkuat dugaan, bahwa Aksi Tawuran berpotensi menimbulkan Korban serius apabila tidak segera dihentikan,” kata AKBP Erika Purwana Putra, S.H, S.I.K, M.H.

Langkah cepat aparat bermula dari informasi adanya potensi gangguan keamanan yang masuk pada dini hari. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil membubarkan kelompok tersebut sebelum bentrokan terjadi.

“Petugas bergerak cepat begitu menerima informasi adanya Potensi Gangguan Keamanan. Kami pastikan Tindakan Tegas dilakukan untuk Mencegah Eskalasi dan Melindungi Masyarakat,” tutur AKBP Erika Purwana Putra, S.H, S.I.K, M.H dengan nada Tegas, pada Selasa (07/04/2026).

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan kelompok lain.

“Penanganan Kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek Penegakan Hukum, tetapi juga menjadi Momentum untuk memperkuat upaya Pencegahan, khususnya di kalangan Remaja,” tandas AKBP Erika Purwana Putra, S.H, S.I.K, M.H.

Ke depan, patroli di jam-jam rawan akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi tetap kondusif. Polisi juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal yang membahayakan keselamatan warga.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran keluarga, lingkungan, dan institusi pendidikan dinilai krusial dalam mencegah anak muda terjerumus dalam perilaku destruktif.

‘Surabaya sebagai Kota Besar dituntut untuk tidak hanya Tegas dalam Penindakan, tetapi juga bijak dalam Pembinaan Generasi Muda agar tidak terjerumus dalam perilaku Destruktif,” tutup Kasat Sat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra, S.H, S.I.K, M.H.

(Lisa/Arik/Bertus)

#TawuranSurabaya

#PolrestabesSurabaya

#GangsterRemaja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *