Beranda / Hukum dan Kriminal / 25 Advokat Turun Tangan, Kasus Amir Dibawa ke Komisi III DPR RI

25 Advokat Turun Tangan, Kasus Amir Dibawa ke Komisi III DPR RI

Delta Post, Mojokerto – Mengurai benang kusut perkara hukum yang menjerat Amir kini bergerak ke arah yang lebih serius. Tidak sekadar pendampingan biasa, puluhan advokat lintas latar belakang justru turun langsung, mempertegas bahwa kasus ini mulai mendapat perhatian luas.

Sebanyak 25 advokat resmi menyatakan komitmen mereka untuk mengawal proses hukum Amir hingga tuntas. Langkah ini tidak berhenti di ruang sidang atau penyidikan, tetapi juga diarahkan menembus pengawasan tingkat nasional.Keseriusan itu terlihat saat tim penasihat hukum bersama keluarga mendatangi Mapolres Mojokerto, Selasa (31/3/2026).

Kehadiran mereka bukan hanya untuk urusan administratif, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada Amir yang tengah menjalani proses hukum.Di tengah dinamika tersebut, pihak kuasa hukum menilai ada urgensi pengawalan yang lebih luas. Salah satu perwakilan tim, M. Taufik, menegaskan bahwa langkah strategis telah disiapkan, termasuk membawa perkara ini ke ranah legislatif.

“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI. Langkah ini diambil agar ada pengawasan langsung sehingga keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan tanpa intervensi,” tegas Taufik saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media di Polres Mojokerto.

Selain dorongan pengawasan eksternal, upaya hukum formal juga mulai ditempuh. Tim advokat telah melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir sebagai bagian dari strategi pembelaan.

Menurut Taufik, langkah tersebut merupakan hak konstitusional yang melekat pada kliennya, sekaligus bentuk perlindungan terhadap prinsip keadilan selama proses penyidikan berlangsung.

“Kami telah mengajukan penangguhan penahanan. Kami berharap penyidik dapat mempertimbangkannya secara objektif demi menjamin proses peradilan yang tidak merugikan hak-hak klien kami,” tambahnya.

Di sisi lain, fenomena bergabungnya puluhan advokat dalam satu perkara menjadi perhatian publik di Mojokerto. Tidak sedikit yang menilai, solidaritas ini mencerminkan adanya persoalan yang dinilai perlu dikawal secara kolektif, baik dari aspek prosedur maupun substansi hukum.

Situasi ini sekaligus menempatkan kasus Amir dalam sorotan lebih luas. Bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (Red)

#KasusAmir

#Mojokerto

#PenegakanHukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *