Beranda / Pemerintah Daerah / Spanduk APBDes Terpasang, Warga Sambungrejo Dorong Transparansi Nyata

Spanduk APBDes Terpasang, Warga Sambungrejo Dorong Transparansi Nyata

Deltapost, Sidoarjo -Pemasangan spanduk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan 2026 oleh Pemerintah Desa Desa Sambungrejo dinilai belum sepenuhnya menjawab harapan warga soal keterbukaan pengelolaan keuangan desa. Meski dipandang sebagai langkah awal transparansi, sebagian masyarakat menegaskan bahwa keterbukaan anggaran seharusnya tidak berhenti pada informasi visual semata.


Spanduk APBDes tersebut dipasang di area kantor desa dan memuat gambaran umum pendapatan, belanja, hingga pembiayaan desa. Pemerintah desa menyebut pemasangan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Namun di sisi lain, warga menilai substansi transparansi terletak pada sejauh mana anggaran itu dijelaskan dan dirasakan manfaatnya.


Dalam rincian APBDes 2026, pendapatan desa tercatat mencapai miliaran rupiah yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, serta pendapatan sah lainnya. Sementara itu, belanja desa dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.


Meski angka-angka tersebut terpampang jelas, warga berharap ada penjelasan lebih rinci mengenai pelaksanaan program, prioritas kegiatan, hingga capaian yang telah dan akan direalisasikan. Terlebih, program pembangunan desa bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.


“Spanduk ini bagus, tapi masyarakat juga perlu tahu detail pelaksanaannya. Jangan sampai transparansi hanya formalitas, sementara di lapangan warga tidak merasakan dampaknya,” ujar salah satu warga setempat.


Kekhawatiran warga tidak berhenti pada soal informasi, tetapi juga menyangkut pengawasan. Mereka menilai penting adanya kontrol ketat agar realisasi anggaran berjalan sesuai perencanaan dan tidak memunculkan dugaan penyimpangan di kemudian hari. Dalam konteks ini, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait dinilai krusial untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.


Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Sambungrejo belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme sosialisasi lanjutan maupun evaluasi penggunaan APBDes kepada masyarakat. Warga berharap, keterbukaan anggaran tidak hanya diwujudkan dalam bentuk spanduk, tetapi juga melalui dialog, penjelasan terbuka, dan akuntabilitas yang nyata.


Dengan demikian, masyarakat menekankan bahwa transparansi APBDes bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan harus berujung pada keadilan dan manfaat bersama, sehingga dana desa benar-benar dirasakan dampaknya oleh warga, bukan hanya tercatat sebagai angka di papan informasi. (ED/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *