Beranda / Hukum dan Kriminal / Sengketa Lahan Simogunung: Penyewa Akui Bayar ke TNI AU, Warga Minta Klarifikasi

Sengketa Lahan Simogunung: Penyewa Akui Bayar ke TNI AU, Warga Minta Klarifikasi

Deltapost, Surabaya – Sengketa lahan di kawasan Simogunung, Kota Surabaya, kembali mencuat setelah muncul fakta bahwa sebagian area yang dipersoalkan justru disewakan kepada pihak ketiga. Situasi tersebut memicu ketegangan warga pada Jumat (20/2/2026), ketika perdebatan terjadi antara masyarakat setempat dan penyewa lapak yang memanfaatkan bangunan sebagai gudang elektronik.

Persoalan ini bermula dari klaim kepemilikan atas lahan yang disebut-sebut sebagai aset negara oleh seorang oknum anggota TNI AU. Klaim tersebut sebelumnya menjadi dasar penertiban terhadap sejumlah warga yang telah lama menempati dan menggunakan bangunan untuk tempat tinggal maupun usaha.

Namun di tengah polemik status lahan, seorang penyewa bernama Narto justru mengakui bahwa dirinya menyewa lokasi tersebut bukan kepada pemilik fisik bangunan, melainkan kepada pihak TNI AU. Pengakuan itu disampaikan saat dimintai klarifikasi oleh warga di lingkungan setempat.

Agus Setiono, warga yang mengaku sebagai pemilik fisik bangunan, mendatangi rumah Ketua RT untuk meminta penjelasan serta mediasi. Pertemuan tersebut tidak dihadiri pihak yang disebut dalam klaim lahan. Di lokasi, hanya terdapat penyewa yang bersangkutan.

“Kami diusir dari rumah dan tempat usaha kami sendiri dengan alasan lahan ini milik negara, tapi kenyataannya lahan tersebut malah disewakan ke orang lain untuk kepentingan bisnis. Di mana letak keadilannya?” ujar Agus Setiono dengan nada kecewa.

Warga lain yang mengaku berada dalam situasi serupa menuntut kejelasan hukum. Mereka meminta agar klaim kepemilikan tidak sekadar disampaikan secara lisan, melainkan dibuktikan melalui dokumen resmi yang dapat diverifikasi secara terbuka oleh perangkat wilayah dan masyarakat terdampak.

Ketegangan sempat meningkat ketika warga meminta penyewa menyampaikan pesan agar pihak terkait segera hadir memberikan penjelasan langsung. Menurut warga, penyewaan lahan yang masih dalam status sengketa berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru dan memperkeruh situasi sosial di lingkungan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AU terkait status lahan maupun dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam penyewaan area tersebut. Warga menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tidak terdapat kejelasan dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara transparan.

Perkembangan sengketa ini masih terus dipantau, mengingat konflik agraria kerap melibatkan aspek administrasi pertanahan, status aset negara, serta hak hunian masyarakat yang telah lama bermukim di lokasi. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *