
Delta Post, Jember – Perubahan wajah Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember–Lumajang milik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mendadak menjadi perhatian publik. Renovasi yang tampak menyeluruh itu memunculkan tanda tanya, terutama soal sumber pendanaannya.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya perombakan besar-besaran di hampir seluruh ruangan kantor Cabdin Jember. Pergantian kursi dan meja, hingga pemasangan sekat PVC board baru di ruang staf, terlihat kontras dibandingkan kondisi sebelumnya.
Sorotan muncul karena berdasarkan penelusuran pada dokumen DIPA Tahun Anggaran 2025, tidak ditemukan nomenklatur rehabilitasi kantor Cabdin Jember. Baik dalam sistem SIRUP LKPP maupun LPSE Provinsi Jawa Timur, proyek tersebut disebut tidak tercatat.
Kondisi ini kemudian dikaitkan dengan momentum pasca pelantikan Iwan sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jember–Lumajang yang baru, dengan SPMT per 01 Januari 2026. Perubahan fisik kantor yang berlangsung tak lama setelah pelantikan itu dinilai janggal dari sisi tata kelola anggaran.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru, menyampaikan pertanyaan mendasar atas temuan tersebut.“terus duit apa yang digunakan Kacabdin Jember untuk merehab total wajah kantor CDK Jember tersebut,”tanya Heru MAKI,Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim tidak hanya menyoroti aspek fisik bangunan. Dalam pendalaman lanjutan, muncul dugaan adanya pola “urunan” atau penarikan dana dengan narasi partisipatif kepada sekolah-sekolah SMA/SMK di wilayah Jember dan Lumajang.
Temuan tersebut semakin serius ketika dikaitkan dengan dugaan penggunaan dana insentif yang bersumber dari kelebihan dana BOS. MAKI Jatim menduga terdapat skema pelaporan yang menyatakan dana BOS telah habis, sementara diduga masih terdapat sisa dana yang disimpan.
Atas temuan tersebut, langkah hukum diklaim tengah dipersiapkan.“Saya sudah teken surat tugas pelaporan khusus ke bidang hukum MAKI Jatim untuk melakukan telaah hukum dari temuan tim Litbang dan secepatnya membawa hal ini ke ranah pelaporan hukum,”tegas Heru MAKI.
Selain opsi pelaporan, MAKI Jatim juga menyatakan akan menyiapkan aksi massa sebagai bentuk tekanan moral. “Tunggu tanggal mainnya,kita akan aksi demo di kantor Cabdin jember,nanti pasti kami kabari kapan pelaksanaan aksi demo tersebut dan pastinya akan diikuti ratusan peserta aksi demo,”pungkas Heru MAKI mengakhiri wawancara dengan Awak media.
Heru menegaskan bahwa dugaan tersebut berbasis temuan internal yang telah dihimpun sebagai bahan telaah hukum. MAKI Jatim juga membuka kemungkinan aksi demonstrasi hingga penyegelan kantor jika dugaan sumber anggaran rehabilitasi dinilai tidak jelas dan mengarah pada praktik yang dianggap koruptif.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Jember–Lumajang terkait sumber anggaran rehabilitasi kantor tersebut. (Red)












