Beranda / Berita Nasional / Pemerintah RI Siagakan Hotline Darurat untuk WNI di Timur Tengah

Pemerintah RI Siagakan Hotline Darurat untuk WNI di Timur Tengah

Delta Post, Jakarta – Meningkatnya eskalasi konflik di sejumlah negara kawasan Timur Tengah mendorong Pemerintah Republik Indonesia memperkuat layanan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Melalui perwakilan diplomatik di berbagai negara terdampak, pemerintah membuka jalur komunikasi darurat yang dapat diakses keluarga maupun WNI yang membutuhkan bantuan segera.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi keamanan yang dinamis di beberapa titik kawasan, termasuk Arab Saudi, Iran, Irak, Suriah, Lebanon, hingga negara-negara Teluk lainnya. Pemerintah memastikan kehadiran negara tetap optimal dalam situasi krisis.

Bagi masyarakat yang hendak menanyakan keberadaan keluarga atau melaporkan kondisi darurat, berikut daftar hotline resmi Perwakilan RI:

Hotline KBRI Riyadh, Arab Saudi+966 569173990

Hotline KJRI Jeddah, Arab Saudi+966 503609667

Hotline KBRI Manama, Bahrain+973 38791650

Hotline KBRI Tehran, Iran+98 9914668845 / +98 902 466 8889

Hotline KBRI Baghdad, Irak+964 7769842020

Hotline KBRI Amman, Jordan+962 7 7915 0407

Hotline KBRI Kuwait City, Kuwait+965 97206060 / 97809760

Hotline KBRI Beirut, Lebanon+961 70817310

Hotline KBRI Abu Dhabi, PEA(+971)566156259

Hotline KJRI Dubai, PEA(+971)564170333 / (+971)56-3322611

Hotline KBRI Doha, Qatar+974-44657945 / 44664981 / 33322875

Hotline KBRI Damaskus, Suriah+963 954 444 810

Layanan ini dibuka sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan dampak konflik yang dapat mengganggu keselamatan maupun mobilitas WNI di luar negeri. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan seluruh perwakilan diplomatik terus melakukan pemantauan situasi secara intensif.

Selain memberikan jalur komunikasi cepat, perwakilan RI juga mengimbau WNI agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, mengikuti arahan otoritas setempat, serta segera melapor apabila menghadapi kondisi darurat.

Keberadaan hotline tersebut menjadi bagian dari mekanisme perlindungan negara terhadap warga negaranya di luar negeri, khususnya dalam situasi krisis kemanusiaan dan konflik bersenjata. (Red)

#WNI

#KonflikTimurTengah

#KBRI

#HotlineDarurat

#KementerianLuarNegeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *