Beranda / Hukum dan Kriminal / Kepung di Bawah Sorotan: Dugaan Sabung Ayam Resahkan Warga

Kepung di Bawah Sorotan: Dugaan Sabung Ayam Resahkan Warga

Delta Post, Kediri – Dugaan praktik sabung ayam di kawasan Sumber Pancur, Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, menjadi perbincangan warga. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung berulang itu dinilai meresahkan karena diduga melibatkan unsur perjudian.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan adanya kegiatan tersebut. Mereka menyebut, setiap kali aktivitas itu digelar, situasi lingkungan berubah tidak seperti biasanya. “Kami berharap ada penertiban. Jangan sampai anak-anak menyaksikan kegiatan yang bertentangan dengan aturan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kegiatan terakhir diduga berlangsung pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum yang telah terbukti.

Secara hukum, praktik perjudian dilarang dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menyelenggarakan maupun turut serta dalam perjudian.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat. Ia memastikan aparat akan melakukan pendalaman dan langkah sesuai prosedur.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Warga berharap aparat dapat segera melakukan klarifikasi dan penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran, guna menjaga ketertiban umum serta menghindari potensi dampak sosial di lingkungan setempat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *