Beranda / Pemerintah Daerah / Bupati Subandi Serahkan Alat Perbaikan Jalan, Target Sidoarjo Bebas Lubang

Bupati Subandi Serahkan Alat Perbaikan Jalan, Target Sidoarjo Bebas Lubang

Deltapost, Sidoarjo – Upaya mempercepat penanganan jalan rusak di Kabupaten Sidoarjo kini tak lagi sepenuhnya bertumpu pada dinas teknis. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai mendorong kecamatan menjadi garda terdepan perbaikan infrastruktur skala kecil melalui penguatan sarana dan kewenangan.

Langkah konkret itu ditandai dengan penyerahan satu unit mobil pickup beserta alat pemadat aspal (stamper) kepada seluruh 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendopo Delta Wibawa, Selasa pagi (27/1/2026), oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kn.

Tiga kecamatan menerima simbolisasi tersebut, yakni Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Candi, dan Kecamatan Gedangan. Masing-masing diwakili oleh Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati, serta Camat Gedangan Asmara Hadi.

Pengadaan kendaraan dan alat perbaikan jalan ini menjadi bagian dari penguatan Program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK), sebuah skema anggaran pembangunan yang memberi kewenangan langsung kepada kecamatan untuk menangani perbaikan jalan rusak di wilayahnya tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kabupaten.

Dengan PIWK, kecamatan dapat bergerak cepat melakukan penambalan dan perbaikan ringan, terutama pada ruas jalan lingkungan dan desa yang kerap menjadi keluhan masyarakat.Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa fasilitas tersebut memang dipersiapkan agar kecamatan mampu merespons keluhan jalan berlubang secara mandiri dan cepat.

“Akan dipakai masing-masing kecamatan untuk perbaikan infrasturktur jalan diwilayahnya.. Harapannya jalan berlubang dapat segera tertangani oleh perbaikan yang dilakukan pihak kecamatan, dengan PIWK ini sebelum lebaran tidak ada jalan berlubang di Sidoarjo,”ucap bupati usai penyerahan.

Meski demikian, Pemkab Sidoarjo tetap melakukan pemetaan kewenangan perbaikan jalan. Tidak semua ruas akan ditangani kecamatan. Jalan dengan kategori tertentu tetap menjadi tanggung jawab Dinas PU Bina Marga dan SDA (PUBMSDA).Dalam skema tersebut, kecamatan diarahkan menggunakan mekanisme PIWK, sementara untuk ruas kewenangan PUBMSDA akan ditangani melalui pola swakelola. Koordinasi lintas level pun menjadi kunci.

Pendampingan teknis tetap dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo agar kualitas perbaikan jalan tetap terjaga. Selain itu, sinergi antara kecamatan dan pemerintah desa juga ditekankan, khususnya ketika kerusakan terjadi di wilayah desa.

Apabila tingkat kerusakan jalan dinilai cukup berat dan tidak mampu ditangani melalui PIWK, kecamatan bersama desa akan melaporkannya untuk kemudian dilimpahkan ke PUBMSDA Sidoarjo.

Dengan model desentralisasi perbaikan jalan ini, Pemkab Sidoarjo menargetkan percepatan respons atas keluhan warga, sekaligus mengurangi antrean perbaikan jalan yang selama ini kerap menunggu lama. (AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *